PPKM Level 4 Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021

24 Agustus 2021, 15:38 WIB
Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021 /ANTARA foto/Ardiansyah

MEDIA BLITAR - Presiden Jokowi akhirnya memutuskan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.

Pemberitahuan tersebut diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi langsung melalui Konferensi Pers yang ditayangkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin 23 Agustus 2021.

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Indonesia, akan mulai dilakukan tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan ada beberapa wilayah mengalami penurunan tingkat PPKM dari Level 4 hingga 3, seperti di wilayah Jakarta, Surabaya Raya, Gresik, Sidoarjo, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, serta beberapa kota maupun kabupaten lainnya mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Berikut Beberapa Wilayah Turun dari Level 4 hingga 3

“Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Jokowi, seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Akan tetapi, ada beberapa wilayah, seperti Kota Balikpapan, Kalimantan Selatan yang resmi memperpanjang PPKM Level 4 di mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Dilansir menurut artikel ANTARA pada 23 Agustus 2021, menurut H. Ibnu Sina selaku Walikota Banjarmasin, mengatakan bahwa perpanjangan PPKM level 4 selama dua pekan kedepan merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

Menurutnya juga menambahkan bahwa, meski pun masih berada di PPKM Level 4, namun kasus mingguan Covid-19 di kota Banjarmasin yang sudah berada di Level 3, sedangkan untuk Bed Occupancy Rate (BOR) yang berada di Level 2.

Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Daerah Ini Turun Level Dari 4 Menjadi 3

“Kasusnya memang harus turun. Tapi resiko ibukota Provinsi ini memang punya lebih dibandingkan yang lain. Mobilitas juga pasti tinggi. Kita akan lakukan evaluasi juga siang ini,” jelas Ibnu Sina, seperti dikutip dari artikel ANTARA.

Selain itu, ada beberapa kota yang menjadi salah satu wilayah yang termasuk dalam 45 Kabupaten/Kota dalam wilayah PPKM Level 4 untuk daerah luar Jawa-Bali.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019, berikut wilayah di luar Jawa-Bali, yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Sedangkan ke-45 Kabupaten/Kota lainnya, yakni Kota Medan, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kota Batam dan Tanjungpinang, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM Resmi Diperpanjang Presiden Jokowi Jadi Level 3 untuk Daerah Ini Saja

Kemudian Kabupaten/Kota, yakni Kota Mataram, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara, Kota Makasaar dan Kabupaten Tana Toraja, Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara.

Kabupaten/Kota berikut ini, termasuk wilayah PPKM Level 4, seperi Kabupaten Halmahera, Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke, serta Kota Sorong.

Beberapa kebijakan lainnya terkait PPKM di wilayah Level 4 juga mulai diperluas, seperti mulai dibuka pusat perbelanjaan dengan kapasitas pengunjung 50 persen, makan di tempat dengan 2 orang per meja dengan peraturan tidak boleh lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler