PPKM Resmi Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Berikut Beberapa Wilayah Turun dari Level 4 hingga 3

24 Agustus 2021, 13:36 WIB
Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021 / YouTube Sekretariat Presiden

MEDIA BLITAR – Presiden Jokowi akhirnya memutuskan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.

Pemberitahuan tersebut yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi langsung melalui Konferensi Pers yang ditayangkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin 23 Agustus 2021.

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Indonesia, akan mulai dilakukan tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan ada beberapa wilayah mengalami penurunan tingkat PPKM dari Level 4 hingga 3, seperti di wilayah Jakarta, Surabaya Raya, Gresik, Sidoarjo, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, serta beberapa kota maupun kabupaten lainnya mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Daerah Ini Turun Level Dari 4 Menjadi 3

“Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Jokowi, seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali pada 3-25 Juli 2021, serta dilanjut diberlakukan PPKM Level 2-4 pada 26 Juli hingga 9 Agustus 2021 dan saat PPKM sebelumnya wilayah Jabodetabek dan Surabaya Raya sejak 26 Juli-16 Agustus 2021 masih berada di PPKM Level 4.

“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” tuturnya kembali.

Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM Resmi Diperpanjang Presiden Jokowi Jadi Level 3 untuk Daerah Ini Saja

Hal tersebut karena menurut Presiden Jokowi berikan alasan, sejak titik puncak pada kasus 15 Juli 2021, serta kasus konfirmasi positif terus menurun.

“Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten juga lebih dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhirnya,” ucap Jokowi.

Sementara itu, hal tersebut juga berkontribusi secara lebih signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.

Menurut Jokowi juga menjelaskan bahwa ada beberapa wilayah Jawa dan Bali, serta Kabupaten maupun Kota yang berada di Level 4 PPKM berkurang dari 67 Kabupaten/Kota menjadi 51 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Persela Lamongan Kesulitan Cari Lawan Uji Coba Selama PPKM

Selain itu, di wilayah Level 3 PPKM dari 59 Kabupaten/Kota menjadi 67 Kabupaten/Kota dan Level 2 dari Kabupaten/Kota menjadi 10 Kabupaten/Kota.

Sementara itu, untuk wilayah yang berada di Wilayah Luar Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik, akan tetapi tetap harus waspada.

Dengan beberapa rincian ada 104 Kabupaten/Kota yang masih di level 4, berkurang dari 132 Kabupaten/Kota, di Level 3 dari 215 Kabupaten/Kota berkurang menjadi 234 Kabupaten/Kota dan di level 2 dari 39 Kabupaten/Kota menjadi 48 Kabupaten/Kota.

Meskipun demikian Jokowi juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 ini belum selesai dan bahkan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler