Malam 1 Suro: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021

10 Agustus 2021, 10:44 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan perkembangan terkini PPKM, / YouTube Sekretariat Presiden /

MEDIA BLITAR – Pembatasan Perilaku Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM itu resmi ditetapkan bertepatan dengan malam pergantian ke Tahun Baru Islam 1443 H pada Senin, 9 Agustus 2021.

Untuk diketahui, Tahun Baru Islam 1443 H jatuh pada 10 Agustus 2021. Sedangkan Malam 1 Suro jatuh pada 9 Agustus 2021.

Pemerintah juga menggeser hari libur Tahun Baru Islam 1443 H ini ke hari Rabu, 11 Agustus 2021. Hal itu dipicu oleh wabah covid-19.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Di sisi lain, PPKM untuk daerah yang masuk pada level 4, sebelumnya sudah melaksanakan PPKM yakni setelah PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Sebagaimana dirangkum Media Blitar, PPKM level 4 ini pertama dilaksanakan pada 26 Juli – 2 Agustus 2021.

Mengalami status penurunan covid-19, pemerintah akhirnya memperpanjang PPKM level 4 periode kedua, yakni 2-9 Agustus 2021.

Hingga kasus covid-19 harian mengalami penurunan pesat, pemerintah akhirnya memperpanjang lagi PPKM ini hingga nanti berakhir pada 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Level 2-4 Hingga 16 Agustus 2021 Meski Sebelumnya Berjalan Baik

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers.

Sejak puncak covid-19 di Indonesia pada 15 Juli 2021, kata Luhut, kasus sebaran virus corona di Indonesia mengalami penurunan pesat hingga 59,6 persen.

Hal itulah yang menjadi faktor mengapa pemerintah memilih untuk memperpanjang PPKM, mengacu arahan Presiden Joko Widodo

“Momentum yang sudah baik ini sudah harus dijaga. Untuk itu atas arahan presiden PPKM level akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Luhut Panjaitan, dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

Sebagaimana diketahui, covid-19 di Indonesia sudah menjamur sejak awal tahun 2020 lalu dan menimbulkan banyak krisis di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Hal itu kemudian turut membuat segala tatanan pemerintahan dan pola hidup masyarakat Indonesia seketika berubah.

Dampak negatifnya, dunia ekonomi begitu diguncang dan hingga kini belum juga stabil.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler