Jokowi Beberkan Alasan Larangan Mudik di Tahun 2021

16 April 2021, 21:34 WIB
Presiden Jokowi umumkan larangan mudik lebaran. /Instagram.com/@jokowi

MEDIA BLITAR - Pemerintah secara resmi telah melarang mobilisasi masyarakat dalam rangka mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Presiden Joko Widodo membeberkan sejumlah pertimbangan akan kebijakan tersebut. Diketahui, Larangan itu berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Jokowi melansir Antara dikutip Media Blitar, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Totalitas Tanpa Batas! Rina Nose Sukses Impersonate Krisdayanti dari Ujung Kepala hingga Kaki

Alasan yang pertama ialah untuk pencegahan kenaikan pasien covid-19. Dia mencontohkan, pada tahun 2020, jumlah kenaikan pasien covid-19 meroket setelah mengalami empat kali libur panjang.

Kasus pertama yakni pada Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun lalu. Tercatat kenaikan pasien covid-19 mencapai 93 persen.

Angka itu berbanding lurus dengan jumlah kematian yang mengalami kenaikan hingga 66 persen tiap pekannya.

Baca Juga: Program Relaksasi PPnBM, Penjualan Mitsubishi Tumbuh Hingga 51,5 Persen

Kedua, pada libur panjang 20-23 Agustus 2020. Pada kejadian ini, kenaikan kasus harian menyentuh 119 persen dengan jumlah kematian tiap minggu mencapai 57 persen kenaikan.

Ketiga pada libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020. Pasca libur panjang itu, kenaikan harian covid-19 mencapai 95 persen dengan angka kematian naik sampai 75 persen.

Lonjakan kenaikan keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Baca Juga: Bikin Adem, ASN di Purwakarta Wajib Tadarus Sebelum Masuk Kerja

Kendati terus menurun dari sebelumnya, namun tren kenaikan harian masih tinggi yakni mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.

Saat ini, kata Jokowi, tren kasus aktif covid-19 mengalami penurunan. Dari 176.672 kasus, kini tinggal 108.032 yang terjadi pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021.

Penurunan itulah yang harus dijaga. Sehingga itu juga menjadi salah satu pertimbangan munculnya larangan mudik tahun 2021 ini.

Baca Juga: Beredar Miring Aurel Hermansyah Dituding Hamil Luar Nikah, Atta Halilintar Pasang Badan Berikan Bukti Ini

"Kita pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada Januari 2021, tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari," ucapnya.

Ia menambahkan, tren kesembuhan covid-19 meningkat. Pada 1 Maret 2021, jumlah pasien sembuh ada 1.181.915 atau sekira 85,88 persen.

Sementara pada 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 orang sembuh dari virus corona dengan prosentase kesembuhan 90,5 persen.

Baca Juga: RESMI DITETAPKAN PEMERINTAH! Berikut Tarif Royalti yang Harus Dibayarkan Saat Memutar Musik

"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak-saudara pada saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, diri kita dan seluruh masyarakat," ujarnya.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler