Berita Melarang Hari Ini

Bisnis

Waduh, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Resmi Larang Penjualan Kripto di Indonesia, Begini Alasannya

25 Januari 2022, 15:30 WIB

OJK secara tegas melarang lembaga jasa keuangan dibawah regulasinya untuk menggunakan, memfasilitasi, atau memperjual-belikan aset Kripto.

Terpopuler

Kabar Daerah

x