MEDIA BLITAR – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online mulai hari ini, 12 April 2021.
Dengan kecanggihan teknologi di dunia digital saat ini, semuanya bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu mendatangi lokasi.
Yang diperlukan hanya smartphone, dimana saat ini alat komunikasi itu merupakan suatu kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga: Hubungannya dengan Sultan Andara Cetak Teka-Teki, Sosok Ini Ungkap Status Ayu Ting Ting
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan SIM baik SIM A atau C bisa lebih praktis.
Untuk keperluan pembuatan SIM, yang perlu dilakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).
Melalui aplikasi ini, pemohon bisa lebih mudah mengajukan permohonan pembuatan SIM tanpa perlu mengantre.
Baca Juga: Jadi Lawan Main Suaminya, Akhirnya Putri Anne Legowo Terima Amanda Manopo dengan Panggilan Ini
Dengan sistem online ini, proses pengujian oleh pemohon, seperti ujian teori bisa dilakukan secara online.
Tak hanya itu, dalam aplikasi Sinar ini juga membuat ujian bersifat menjadi lebih transparan.
Selain ujan teori, ada pula ujian psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi.
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan bisa diperoleh melalui aplikasi E-Rikkes.
Meskipun bisa mengajukan melalui online, bagi mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru, harus tetap datang ke Satpas.
Untuk ujian teori dilakukan terlebih dahulu melalui aplikasi, kemudian untuk ujian praktik, pemohon harus tetap datang ke lokasi pembuatan SIM.
Berikut ini langkah-langkah pembuatan SIM secara online.
Baca Juga: Nyanyi Ost Ikatan Cinta, Billy Syahputra Kenang Hubungan Asmara Amanda Manopo yang Berakhir Kandas
- Download aplikasi
- Verifikasi No. Hp (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM, dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon
Baca Juga: Terungkap Tujuan Ashanty Pergoki Anang-Krisdayanti Bersanding: Bongkar Tabiat Asli Suami ke Mantan
Untuk pembayaran bisa juga dilakukan dengan pembayaran cashless atau pemohon akan diminta melakukan pembayaran melalui Bank BRI, bisa dengan transfer atau datang ke banknya langsung.
***