Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba Jenis Ekstasi, Yusri: Alasan Untuk Senang-Senang

- 10 Februari 2021, 10:56 WIB
Ridho Rhoma Ditangkap Kembali Karena Narkoba
Ridho Rhoma Ditangkap Kembali Karena Narkoba /Instagram @ridhorhoma

Baca Juga: Atlet Bulu Tangkis, Jonatan Christie Bagikan Kabar Duka, Akui Kehilangan Sosok Ini

“Pengakuannya baru sekali itu saja pada saat di Bali. Pengakuanya itu. Kemudian baru pulang dari Bali dia pesan lagi di sini (Jakarta) ekstasi,” lanjut Yusri Yunus

Sebagai informasi, Muhammad Ridho Rhoma atau inisial MR ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk karena menggunakan narkoba jenis ekstasi.

“MR (tes urine) positif amphetamine ya. Amfetamina, itu kan ekstasi kan,” jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Enggan Sapa Mantan, Ayu Ting Ting Nurut Dewi Perssik: Nggak Ada Salahnya Silaturahmi

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Padahal sebelumnya Ridho Rhoma pernah berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama saat ditangkap 25 Maret 2017 lalu. Ridho Rhoma ditangkap dan terbukti memiliki barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya.

Ridho Rhoma saat itu mendekam di Rutan Salemba karena kasus narkoba yang menjeratnya dan akhirnya bebas dari hukumannya pada Rabu 8 Januari 2019.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah