Dalam konferensi pers yang dilakukan, Rhoma hanya membantu dengan doa. Dirinya mengaku tidak akan membantu Ridho.
Kata Rhoma, ini merupakan kesepakatan yang dilakukan sewaktu Ridho bebas dari penjara pada Januari 2020 silam.
"Kalau doa enggak boleh putus sebagai orang tua. Dan papa maafkan kamu dan hadapi itu. Mudah-mudahan kamu lulus," ujar Rhoma Irama di Kanal YouTube Star story dikutip Media Blitar, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga: WASPADA! Penipuan Berkedok Pembukaan Prakerja Gelombang 12 Bukan Resmi
Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu.
Di sebuah apartemen di daerah Sudirman, Jakarta Selatan, polisi mengamankan tiga pil ekstasi terbungkus rokok dari saku Ridho Rhoma.
Polisi juga mengamankan dua orang lain di apartemen itu. Dari hasil tes urin yang telah dilakukan, Ridho positif amphetamine.
Pascakejadian itu, Rhoma justru berterima kasih kepada polisi karena menangkap anaknya. Baginya ini lebih baik, karena Ridho tergolong baru mengkonsumsi pil ekstasi.
Baca Juga: Curhat ke Ayahnya Setelah Ditangkap, Anak Rhoma Irama: Mungkin Ini Akhir Karier Ridho Pa
"Begitu Ridho kedapatan menyimpan Amphetamine langsung ketangkep. Bayangkan kalau seminggu, sebulan, dua bulan baru ketangkap. Barang kali over dosis," ujar Rhoma.
Editor: Rezky Putri Harisanti
Sumber: YouTube Sobat Dosen