17 Efek Samping Mengerikan dari Amfetamin! Ridho Rhoma Ditangkap Gegara Obat ini

- 8 Februari 2021, 09:14 WIB
Ilustrasi obat
Ilustrasi obat /Pixabay

MEDIA BLITAR – Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama, Ridho Rhoma harus mengulang memori pahit. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di apartemen Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.

Dirinya diringkus lantaran tes urinenya menunjukkan bahwa Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.

Untuk diketahui, amfetamin atau yang disebut dengan benzedrin adalah obat golongan stimulansia. Obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Baca Juga: Dua Kali Gempa Guncang Maluku Tengah Pagi Ini

Efek yang terkandung dalam obat ini adalah untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian atau Attention-deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada pasien dewasa dan anak-anak.

Juga digunakan untuk mengobati gejala-gejala luka-luka traumatik pada otak dan gejala mengantuk pada siang hari pada kasus narkolepsi dan sindrom kelelahan kronis.

Kendati demikian, Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat melarang keras penggunaan amfetamin dan metafetamin.

Baca Juga: 5 Fakta Amfetamin, Jenis Narkoba yang Digunakan Ridho Rhoma

Sebab, dua jenis obat terlarang tersebut dapat membuat ketagihan hingga mengalami beragam kerugian.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Medical News Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah