LAGI! Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba

- 7 Februari 2021, 20:15 WIB
Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma.
Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma. /Instagram/@ridho_rhoma

MEDIA BLITAR – Tidak hanya sekali berurusan dengan narkoba, kali ini Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Sebagaimana diketahui pada 2017 lalu, putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut ketahuan membawa 0,7 gram sabu-sabu.

Lelaki yang memiliki nama asli Muhammad Ridho Irama tersebut hari ini, Minggu 7 Februari 2021 dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga: Tiga Pemain Persija Jakarta Dipanggil Timnas Untuk TC SEA Games 2021

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Yusri mengatakan, “Benar ditangkap inisial MR.”

Pemeriksaan urine telah dilakukan. Berdasarkan informasi, hasil pemeriksaan tersebut Ridho Rhoma dinyatakan positif amphetamin.

“Dia positif amphetamin,” ujar Yusri.

Baca Juga: Pasangan Baru di Sinetron Ikatan Cinta! Setelah Angga Michi, Team Rafana Muncul?

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah