MEDIA BLITAR – Dunia selebritis tanah air kini dikait-kaitkan dengan kasus narkoba lagi, Ridho Rhoma dikabarkan telah ditangkap Polisi usai mengkonsumsi barang haram tersebut.
Untuk kedua kalinya Ridho Rhoma ditangkap Polisi kasus dugaan narkoba pasca tahun 2017 juga ditangkap polisi dengan kasus yang sama.
Berita ditangkapnya Ridho Roma oleh pihak Kepolisian ini dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Minggu, 7 Februari 2021.
Baca Juga: Ternyata Arya Saloka Keturunan Darah Biru, Ayahnya Orang Bangsawan di Pulau Jawa
“Iya itu benar,” ungkap Yusri Yunus dikutip dari Jurnal Gaya Pikiran-Rakyat.com Minggu, 7 Februari 2021.
Putra dari pedangdut legendaris, Rhoma Irama ini telah ditangkap anggota satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Di sebuah apartemen mewah Jakarta Pusat, Ridho Rhoma telah diringkus Polisi sejak Kamis, 4 Februari lalu.
Baca Juga: Pasangan Baru di Sinetron Ikatan Cinta! Setelah Angga Michi, Team Rafana Muncul?
Adanya bukti berupa ekstasi yang menunjukkan positif amfetamin membuat Ridho Rhoma ditahan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.