MEDIA BLITAR – Artis berinisial MR ditangkap oleh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Penangkapan artis berinisial MR tersebut diduga karena terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dilansir Media Blitar dari ANTARA, Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.
“Benar, inisialnya MR karena positif Amphetamin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Media Blitar dari Antara pada 7 Februari 2021.
Pada kesempatan tersebut, Yusri juga menyebutkan jika pihaknya belum bisa memberikan keterangan lainnya.
Hal tersebut dilakukan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika atas artis berinisial MR masih dalam proses penyelidikan.
Dari Informasi yang lain, disebutkan jika terdapat artis yang sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.
Baca Juga: Narkoba dan Selebriti, Ini Kronologi Rhido Roma Diamankan Polisi Lagi, Sebut Positif Amphetamin