Polisi Batasi Pertemuan Ridho Rhoma dengan Keluarga, Ini Alasanya

- 8 Februari 2021, 21:30 WIB
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. /Instagram.com/@ridho_rhoma

MEDIA BLITAR - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat ini mendekam di balik jeruji besi usai ditangkap polisi karena kepemilikan pil amphetamine.

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu.

Kabar penangkapan Ridho Rhoma juga ditanggapi oleh ayahnya, Rhoma Irama. Secara tegas dirinya mengatakan bakal lepas tangan terkait masalah anaknya.

Baca Juga: Ivan Gunawan Blak-blakan Soal Biaya Potong Rambut Ayu Ting Ting, Ternyata Segini Harganya

Kendati demikian, Rhoma Irama tetap akan memantau perkembangan hukum yang akan dijalani oleh anaknya.

Ia juga berencana akan menjenguk Ridho Rhoma. Namun hal itu akan dilakukan bila waktunya dirasa sudah tepat.

"Nanti kita akan jenguk," kata Rhoma Irama seperti ditulis Media Blitar melansir Kanal YouTube Star story, Senin 8 Februari 2021.

 Baca Juga: Potong Rambut Usai Batal Nikah, Ayu Ting Ting Buang Sial? Ini Tanggapan Ivan Gunawan

Pasca ditangkap, Ridho Rhoma saat ini berada di Mapolres Tanjung Priok. Barang bukti berupa tiga pil amphetamine turut diamankan polisi.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x