Bagaimana Hukum Mengulang Bacaan Surat yang Sama Saat Mengerjakan Shalat? Berikut Penjelasan UAH

- 24 September 2021, 18:50 WIB
 Ilustrasi orang sedang melaksanakan shalat.
Ilustrasi orang sedang melaksanakan shalat. /Pexels.com/RODNAE Productions

Baca Juga: Aturan Shalat Jumat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021

UAH mengungkapkan setiap dua rakaat pertama selalu membaca surat tersebut.

Sebenarnya, bacaan surat tersebut pada mulanya tidak sekedar bacaan semata. Apabila diperuntukkan syarat sahnya shalat, maka shalat yang dikerjakan sah.

"Ya misalnya subuh qulhuwallah lagi, ya. Zuhur qulhuwallah lagi, Ashar qulhuwallah lagi, sampai ikhlas banget gitu kan, magrib sampai isya qulhuwallah lagi," katanya.

Apakah shalat dengan mengulang bacaan dalam mengerjakan gerakan shalat apakah sah hukumnya?

Baca Juga: Melaksanakan Shalat Idul Adha di Rumah Apa Boleh? Simak Penjelasan MUI

"Itu sah sholatnya," ujar UAH.

Hal tersebut dianggap sah karena memenuhi syarat dan rukun, sempurna dilakukan kalau tanpa batal dalam melaksanakan shalat.

"Tapi, kalau Anda ingin dapat manfaat bagaimana caranya?" kata UAH.

"Dalam sholat itulah Anda seharusnya kalau pun mampu belajar bacakan ayat-ayat al quran yang Anda butuhkan pada saat itu," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah