Bagaimana Hukum Mengulang Bacaan Surat yang Sama Saat Mengerjakan Shalat? Berikut Penjelasan UAH

- 24 September 2021, 18:50 WIB
 Ilustrasi orang sedang melaksanakan shalat.
Ilustrasi orang sedang melaksanakan shalat. /Pexels.com/RODNAE Productions

MEDIA BLITAR - Ustadz Adi Hidayat membeberkan perihal hukum mengulang bacaan yang sama saat sedang menjalankan ibadah shalat. Perlu diketahui, sebagian umat muslim yang memiliki hafalan bacaan Al-Quran sedikit, maka seseorang tersebut akan memiliki kecenderungan untuk mengulang bacaan yang sama ketika shalat.

Umumnya, bacaan yang paling sering diulang-ulang yakni, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas. Lalu, bagaimana hukumnya apabila seseorang mengulang bacaan yang sama saat shalat, apakah diperbolehkan atau tidak?

Dilansir Media Blitar dari kanal YouTube Audio Dakwah pada Jumat, 24 September 2021, Ustadz Adi Hidayat menyatakan bahwa Allah telah menjadikan umatnya memperoleh manfaat dari Al-Quran melalui shalat.

Baca Juga: Bolehkah Shalat Dhuha Dilakukan Setiap Hari? Berikut Penjelasannya

"Sebetulnya Allah melatih kita setiap hari agar kita mendapat manfaat dari quran," ujarnya.

Shalat yang dilakukan oleh umat islam setiap hari merupakan ciri iman yang pertama. Sementara itu, iman merupakan tanda pertama bagi orang yang bertaqwa. Maka saat seseorang sedang shalat, sebenarnya sama halnya membaca Al-Quran.

"Makanya kan ketika kita sholat, kan kita baca quran," kata Ustadz yang biasa dipanggil UAH.

Setidaknya, umat islam membaca Al-Quran sekitar 17 kali. Hal tersebut bersesuaian dengan jumlah rakaat shalat dalam waktu satu hari.

"Setiap rakaat baca al quran, minimal al fatihah," katanya.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x