Pihak Polisi sendiri telah memberikan catatan agar otoritas profesi kedokteran dapat memproses dr Lois Owen dan mengimbaunya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Indonesia kini tengah berupaya untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19, sekali lagi kami tekankan pemenjaraan dokter yang beropini ini diharapkan agar tidak menambah persoalan bagi bangsa,” tutup Slamet Uliandi.***