dr. Lois ‘Ditelanjangi’ Polda Metro Jaya Usai Bikin Keonaran Covid-19, Kantongi Banyak Barang Bukti

- 12 Juli 2021, 17:03 WIB
Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus dr Lois yang tidak percaya Covid-19 sehingga menimbulkan keonaran.*
Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus dr Lois yang tidak percaya Covid-19 sehingga menimbulkan keonaran.* /PMJ NEWS/DIVISI HUMAS POLRI/

MEDIA BLITAR – Tenaga kesehatan dr Lois diketahui telah berada di Polda Metro Jaya imbas dari kicauannya terkait Covid-19 sehingga menimbulkan keonaran.

Penangkapan dr Lois dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Senin, 12 Juli 2021.

Menurut keterangan Polisi, dr Lois ditangkap karena telah menyebarkan berita bohong di depan publik ‘Covid-19 bukan virus’.

"Dokter L menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan kebenaran di kalangan masyarakat dan menghalangi penanggulangan Covid-19 yang dia lakukan melalui beberapa platform," ujar Ramadhan dalam konferensi pers dilansir dari laman PMJ News.

Baca Juga: Buntut Kontroversi Unggahan Sangkal Covid-19 Dokter Lois, Polisi: Ditangkap Kemarin

"Jadi ada 3 platform media sosial yang digunakan," sambungnya.

Ramadhan mengatakan pernyataan dr Lois penuh kontroversi. Salah satunya, penyebab kematian pasien bukan karena Covid-19 melainkan interaksi antar obat.

"Jadi, diantara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 itu nyatanya bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam itu," jelas Ramadhan.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus dr Lois terkait penyebaran berita bodong viral di media sosial.

Baca Juga: Lantaran Tidak Mempercayai Covid-19, dr. Lois Dipanggil IDI dan MKEK untuk Klarifikasi Hal Tersebut

Halaman:

Editor: Nur Yasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x