Buntut Konspirasi Covid-19, dr Lois Dipenjara Usai Dipanggil IDI? Para Dokter Seret ke Jalur Hukum

- 11 Juli 2021, 20:09 WIB
Setelah mengutarakan konspirasi Covid-19 dr Lois terancam dipenjara karena tidak memenuhi panggilan dari PB Ikatan Dokter Indonesia IDI.*
Setelah mengutarakan konspirasi Covid-19 dr Lois terancam dipenjara karena tidak memenuhi panggilan dari PB Ikatan Dokter Indonesia IDI.* /Fajar Fari /Tangkapan Layar Instagram

MEDIA BLITAR – Buntut kicauan dr Lois membuatnya mendadak viral hingga akhirnya dipanggil oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Pemanggilan dr Lois oleh PB IDI karena kicauan dari sang dokter bedah soal konspirasi Covid-19 hingga menimbulkan kegaduhan.

Informasi ini disiarkan oleh rekan sesama dokter yakni dr Tirta yang sudah meminta izin kepada IDI untuk menyampaikan beberapa pernyataan dr Lois yang mengundang kegaduhan.

Nakes, dr Tirta mengungkapkan kalau dr Lois bukanlah dokter yang terdaftar di IDI dan Surat Tanda Registrasinya sudah tidak aktif lagi.

Baca Juga: dr Lois Mengaku Sebagai Orang Paling Pintar dalam Sejarah Kedokteran Dunia, dr Ibrahim: Aneh Halu

“Bu Lois tidak terdaftar di @PBIDI, dan STR dia sebagai dokter tidak aktif sejak 2017,” ucap dr. Tirta, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @tirta_hudhi, Minggu, 11 Juli 2021.

Bahkan, dr Tirta mengatakan bahwa keberadaan Lois Owien, baik alamat dan lokasi persisi domisilinya juga tidak diketahui.

“Bu Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien Covid dan terlibat sebagai relawan pandemi,” ujar dr. Tirta.

Oleh sebab itu, PD IDI mengundang dr Lois untuk membahas soal pernyataannya yang mengatakan kalau tidak percaya dengan Covid-19.

Baca Juga: Dokter Lois Beri Sinyal Tolak Undangan IDI untuk Klarifikasi, Buat BIN Disorot dan Didesak Netter

Halaman:

Editor: Nur Yasin

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x