Polda Metro Tangkap Dokter Lois Terkait Dugaan Sangkal Covid-19, Kini Kasus Diambil Alih Mabes Polri

- 12 Juli 2021, 14:42 WIB
dr. Lois
dr. Lois /Instagram @dr_lois7

MEDIA BLITAR – Nama dokter Lois, santer beberapa waktu belakang, setelah mengungkapkan jika dirinya menyangkal Covid-19.

Pernyataan tersebut, sempat disampaikan dokter Lois di akun media sosialnya, dan baru-baru ini, disampaikan dokter Lois, ketika menghadiri acara Hotman Paris Show.

Selain menyangkal Covid-19, dokter Lois juga menyampaikan terkait antimasker, dan menuding pasien Covid-19 meninggal karena obat.

Baca Juga: Bikin Konspirasi Covid-19 Bukan Virus, dr. Lois Bakal Masuk Polisi Buntut Kicauan Kontroversinya

Pernyataan dokter Lois yang ramai ini, membuat pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mengundang dokter Lois untuk memberikan klarifikasi, guna mempertanggung jawabkan ucapannya.

Kendati demikian, disampaikan melalui unggahan relawan Covid-19, yaitu dr. Tirta, jika dokter Lois mengisyaratkan tolak undangan IDI tersebut.

Beriringan dengan pernyataan dokter Lois yang dinilai membuat kegaduhan, Polri menyampaikan bahwa, Polda Metro Jaya telah menangkap dokter Lois karena diduga menyebar penyataan tidak percaya pada Covid-19.

Baca Juga: Buntut Panjang Pernyataan Dokter Lois Soal Covid-19 Berujung Meja Hijau? dr. Tirta: Press Release Senin Siang

Seperti yang dikutip dari PMJ News, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa, dokter Lois ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli 2021.

“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x