MEDIA BLITAR – Nama dokter Lois, santer beberapa waktu belakang, setelah mengungkapkan jika dirinya menyangkal Covid-19.
Pernyataan tersebut, sempat disampaikan dokter Lois di akun media sosialnya, dan baru-baru ini, disampaikan dokter Lois, ketika menghadiri acara Hotman Paris Show.
Selain menyangkal Covid-19, dokter Lois juga menyampaikan terkait antimasker, dan menuding pasien Covid-19 meninggal karena obat.
Baca Juga: Bikin Konspirasi Covid-19 Bukan Virus, dr. Lois Bakal Masuk Polisi Buntut Kicauan Kontroversinya
Pernyataan dokter Lois yang ramai ini, membuat pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mengundang dokter Lois untuk memberikan klarifikasi, guna mempertanggung jawabkan ucapannya.
Kendati demikian, disampaikan melalui unggahan relawan Covid-19, yaitu dr. Tirta, jika dokter Lois mengisyaratkan tolak undangan IDI tersebut.
Beriringan dengan pernyataan dokter Lois yang dinilai membuat kegaduhan, Polri menyampaikan bahwa, Polda Metro Jaya telah menangkap dokter Lois karena diduga menyebar penyataan tidak percaya pada Covid-19.
Seperti yang dikutip dari PMJ News, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa, dokter Lois ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli 2021.
“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.