Bikin Konspirasi Covid-19 Bukan Virus, dr. Lois Bakal Masuk Polisi Buntut Kicauan Kontroversinya

- 12 Juli 2021, 10:41 WIB
dr Lois dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai membuat konspirasi Covid-19 bukan virus yang menimbulkan kontroversi.*
dr Lois dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai membuat konspirasi Covid-19 bukan virus yang menimbulkan kontroversi.* /Tangkapan layar Youtube INSEKU/PRMN Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

MEDIA BLITAR – Nama dr Lois baru-baru ini menjadi buah bibir publik usai pernyataannya yang menyebut Covid-19 bukanlah virus.

Kicauan kontroversial dr Lois terkait Covid-19 bukan virus hingga ada pasien meninggal gegara interaksi antar obat, jadi sorotan.

Dikabarkan dr Lois telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan dalam masa pandemi Covid-19.

Diketahui dr Lois dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan Pasal 14 dan 15 UU No 1 TAHUN 1946 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 terkait kabar hoax memicu kegaduhan masyarakat.

Baca Juga: Konspirasi Covid-19 dr. Tirta vs dr. Lois Berakhir Bui Polda Metro Jaya: Kasihan Warga Bingung

Selain itu, dr Tirta juga mengungkapkan hal yang sama karena merasa geram atas kicauan dr Lois terkait konspirasi Covid-19 yang dibuatnya.

Bahkan, dr Tirta memastikan bahwa rekan nakesnya akan masuk polisi setelah membuat keonaran di atas.

Informasi ini disampaikan oleh dr. Tirta mengatakan akan ada pres rilis dr Lois hari ini Senin, 12 Juli 2021 di Polda Metro Jaya.

"Press release terkait ibu lois dilakukan besok di @poldametrojaya , antara jam 13.00-16.00. Kalau cuaca mendukung. Kalo mendung yo reschedule," tulis dr. Tirta di akun Instagramnya, Minggu, 11 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Usai dr. Louis Anti Aging Tak Akui Covid-19, Kini Viral Wanita Diduga Kerja di Apotek Cap Vaksin Picu Positif

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x