Dokter Lois Ditangkap dan Jalani Pemeriksaan, Polisi Kantongi Barang Bukti dan Terus Usut Perkara

- 12 Juli 2021, 18:17 WIB
Dr Lois resmi ditangkap Polisi.*
Dr Lois resmi ditangkap Polisi.* /Foto: Instagram @dr_lois7/

MEDIA BITAR – Sejumlah pernyataan dokter Lois, di mana salah satunya adalah menyangkal Covid-19 berbuntut panjang.

Seperti yang disampaikan PMJ News, bahwa dokter Lois diamankan pihak kepolisan terkait pernyataannya tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Pernum) Divisi Humas Polri, yaitu Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa dokter Lois ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada hari Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Dr. Louis Ditangkap, Geger Dr. Tirta Kini Diserang Netizen: Dokter Mudah Baper

Sementara itu, pada hari ini, Senin 12 Juli 2021, pihak Polri melakukan konferensi pers yang disiarkan secara virtual, terkait penangkapan dokter Lois.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa dokter Lois diamankan karena sudah menyebarkan berita bohong tentang penanganan Covid-19 melalui media sosial.

"Dokter L menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan kebenaran di kalangan masyarakat dan menghalangi penanggulangan Covid-19 yang dia lakukan melalui beberapa platform," ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Buntut Kontroversi Unggahan Sangkal Covid-19 Dokter Lois, Polisi: Ditangkap Kemarin

"Jadi ada 3 platform media sosial yang dia gunakan," sambungnya.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun menyampaikan salah satu pernyataan dokter Lois yang bisa meresahkan masyarakat, yaitu terkait pasien Covid-19 meninggal karena obat.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x