"Jadi, di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 itu nyatanya bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam itu," uca Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: 13 Hal Mengejutkan Tentang dr.Lois Anti Aging, Nomor 12 dan 13 Buat Netizen Penasaran Pro dan Kontra
Disampaikan lebih lanjut, bahwa Polri telah mengantongi sejumbah barang bukti dan akan mengusut perkara dokter Lois tersebut.
"Barang bukti yang diamankan itu ada screenshot postingan (dokter Lois) dari media sosial, yang bersangkutan masih berada di Polda Metro," sambungnya.
Di antara dari unggahan dokter Lois tersebut, menyampaikan bahwa dirinya tidak percaya Covid-19 dan tidak menyarakan melakukan vaksin.
Baca Juga: Lantaran Tidak Mempercayai Covid-19, dr. Lois Dipanggil IDI dan MKEK untuk Klarifikasi Hal Tersebut
Sementara itu, sebelum penangkapan dokter Lois yang dilakukan pada hari Minggu oleh Polda Metro tersebut, pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) telah mengundang dokter Lois untuk memberikan klarifikasi secara ilmiah dari apa yang disampaikan, guna mempertanggung jawabkan ucapannya.
Akan tetapi, melalui unggahan relawan Covid-19 yaitu dr. Tirta menyampaikan bahwa, dokter Lois mengisyaratkan untuk menolak undangan pihak IDI tersebut.
***