MEDIA BLITAR – Pascamengaku tak percaya terkait Covid-19, Dr. Louis kini harus berurusan dengan polisi. Polda Metro Jaya pun membenarkan kabar penangkapan itu, Minggu, 11 Juli 2021.
Sebelumnya, dalam tayangan salah satu stasiun televisi, Dr. Louis berpendapat soal dirinya yang tidak mempercayai virus corona atau Covid-19.
Bahkan, Dr. Louis menilai pemerintah tidak tepat dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Alhasil, Dr. Louis pun kini dikabarkan tengah ditangkap polisi untuk dilakukan penyelidikan terkait ungkapannya tersebut.
Baca Juga: dr. Lois ‘Ditelanjangi’ Polda Metro Jaya Usai Bikin Keonaran Covid-19, Kantongi Banyak Barang Bukti
Selain itu, kabar penangkapan itu juga terus dikabarkan oleh Dr. Tirta yang sebelumnya bersitegang dengan Dr. Louis melalui sambungan telepon.
“Hehe.. Jadi sorry yak. Sorry banget nih. Saya ga melaporkan. Cukup jadi saksi saja. Karena banyak warga dan institusi dah melaporkan,” kata Dr. Tirta melengkapi unggahan fotonya, dikutip Senin, 12 Juli 2021.
Ia pun mengaku bahwa Dr. Louis sebelumnya diberi tempat untuk bernaung di IDI, namun kata Dr. Tirta, tawaran itu ditolak.
“Jangan kebakaran jenggot gitu kalo issuenya yg JELAS2 HOAX gagal donk. Dikasi wadah di IDI , DITOLAK. Kenapa sih? Hahaha jadi keliatan kan tujuannya apa. Mau manfaatin issue lois buat apa sih sbenernya? Hahahaha kok panik,” ujarnya.
Baca Juga: Lantaran Tidak Mempercayai Covid-19, dr. Lois Dipanggil IDI dan MKEK untuk Klarifikasi Hal Tersebut