Dokter Lois Ditangkap dan Jalani Pemeriksaan, Polisi Kantongi Barang Bukti dan Terus Usut Perkara

- 12 Juli 2021, 18:17 WIB
Dr Lois resmi ditangkap Polisi.*
Dr Lois resmi ditangkap Polisi.* /Foto: Instagram @dr_lois7/

MEDIA BITAR – Sejumlah pernyataan dokter Lois, di mana salah satunya adalah menyangkal Covid-19 berbuntut panjang.

Seperti yang disampaikan PMJ News, bahwa dokter Lois diamankan pihak kepolisan terkait pernyataannya tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Pernum) Divisi Humas Polri, yaitu Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa dokter Lois ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada hari Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Dr. Louis Ditangkap, Geger Dr. Tirta Kini Diserang Netizen: Dokter Mudah Baper

Sementara itu, pada hari ini, Senin 12 Juli 2021, pihak Polri melakukan konferensi pers yang disiarkan secara virtual, terkait penangkapan dokter Lois.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa dokter Lois diamankan karena sudah menyebarkan berita bohong tentang penanganan Covid-19 melalui media sosial.

"Dokter L menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan kebenaran di kalangan masyarakat dan menghalangi penanggulangan Covid-19 yang dia lakukan melalui beberapa platform," ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Buntut Kontroversi Unggahan Sangkal Covid-19 Dokter Lois, Polisi: Ditangkap Kemarin

"Jadi ada 3 platform media sosial yang dia gunakan," sambungnya.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun menyampaikan salah satu pernyataan dokter Lois yang bisa meresahkan masyarakat, yaitu terkait pasien Covid-19 meninggal karena obat.

"Jadi, di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 itu nyatanya bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam itu," uca Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: 13 Hal Mengejutkan Tentang dr.Lois Anti Aging, Nomor 12 dan 13 Buat Netizen Penasaran Pro dan Kontra

Disampaikan lebih lanjut, bahwa Polri telah mengantongi sejumbah barang bukti dan akan mengusut perkara dokter Lois tersebut.

"Barang bukti yang diamankan itu ada screenshot postingan (dokter Lois) dari media sosial, yang bersangkutan masih berada di Polda Metro," sambungnya.

Di antara dari unggahan dokter Lois tersebut, menyampaikan bahwa dirinya tidak percaya Covid-19 dan tidak menyarakan melakukan vaksin.

Baca Juga: Lantaran Tidak Mempercayai Covid-19, dr. Lois Dipanggil IDI dan MKEK untuk Klarifikasi Hal Tersebut

Sementara itu, sebelum penangkapan dokter Lois yang dilakukan pada hari Minggu oleh Polda Metro tersebut, pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) telah mengundang dokter Lois untuk memberikan klarifikasi secara ilmiah dari apa yang disampaikan, guna mempertanggung jawabkan ucapannya.

Akan tetapi, melalui unggahan relawan Covid-19 yaitu dr. Tirta menyampaikan bahwa, dokter Lois mengisyaratkan untuk menolak undangan pihak IDI tersebut.

***

 

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah