Sempat Isyaratkan Tolak Klarifikasi, Dokter Lois Ditangkap Polisi: Menyiarkan Berita Bohong

- 12 Juli 2021, 20:16 WIB
Dr. Lois Owien.
Dr. Lois Owien. /Instagram.com/@dr_lois7

MEDIA BLITAR – Nama dokter Lois curi perhatian publik beberapa waktu terakhir ini. Hal ini berkaitan dengan pernyataannya, ketika menanggapi Covid-19.

Melalui cuitannya di media sosial, dokter Lois menyampaikan bahwa dirinya menyangkal Covid-19.

Sementara itu, pernyataan lain dokter Lois yang menjadi polemik, salah satunya adalah menuding pasien Covid-19 meninggal karena obat.

Pernyataan dokter Lois tersebut, menjadi ramai hingga viral. Dan pada akhirnya, seperti dikutip dari unggahan relawan Covid-10 yaitu dr. Tirta, menyampaikan bahwa pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mengundang dokter Lois untuk memberikan klarifikasi secara ilmiah, guna mempertanggungjawabkan ucapannya.

Baca Juga: Lantaran Tidak Mempercayai Covid-19, dr. Lois Dipanggil IDI dan MKEK untuk Klarifikasi Hal Tersebut

Kendati demikian, disampaikan lebih lanjut, melalui unggahan dr. Tirta, jika dokter Lois mengisyaratkan menolak undangan IDI tersebut.

 Dan seperti yang diwartakan PMJ News, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Pernum) Divisi Humas Polri, yaitu Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa dokter Lois ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada hari Minggu, 11 Juli 2021.

Sementara itu, pada hari ini, Senin 12 Juli 2021, pihak Polri melakukan konferensi pers yang disiarkan secara virtual, terkait penangkapan dokter Lois.

Baca Juga: WADUH! Dr. Tirta Diserang Usai Dr. Louis Ditangkap, Netizen: Rakyat Ga Butuh Asupan Seperti ini

Lebih lanjut, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa dokter Lois diamankan karena sudah menyebarkan berita bohong tentang penanganan Covid-19 melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x