"Dokter L menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan kebenaran di kalangan masyarakat dan menghalangi penanggulangan Covid-19 yang dia lakukan melalui beberapa platform," ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Jadi ada 3 platform media sosial yang dia gunakan," sambungnya.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun menyampaikan salah satu pernyataan dokter Lois yang bisa meresahkan masyarakat, yaitu terkait pasien Covid-19 meninggal karena obat.
"Jadi, di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 itu nyatanya bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam itu," uca Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Disampaikan lebih lanjut, bahwa Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti dan akan mengusut perkara dokter Lois tersebut.
"Barang bukti yang diamankan itu ada screenshot postingan (dokter Lois) dari media sosial, yang bersangkutan masih berada di Polda Metro," sambungnya.
Di antara dari unggahan dokter Lois tersebut, menyampaikan bahwa dirinya tidak percaya Covid-19 dan tidak menyarankan melakukan vaksin.
***