Sekolah Harus Terapkan Mekanisme Berikut Ini, Agar Diizinkan Buka Pembelajaran Tatap Muka

- 20 November 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi sekolah dengan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan.*
Ilustrasi sekolah dengan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan.* /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Baca Juga: Viral Mobil Tabrak CBR 1000 RR Seharga Hampir 700 Juta, Pengemudi Siap Ganti Dengan Rumah dan Mobil!

Semua siswa dan tenaga pengajar harus memakai masker dan menjaga jarak 1,5 meter.

Menurut Nadiem, di sekolah sama sekali tidak diizinkan kegiatan diluar belajar, seperti tidak ada katin, ekstrakurikuler (eskul), dan sebagainya.

Sementara untuk pembelajaran di perguruan tinggi, Nadiem mengungkapkan bahwa tetap bisa membuka pembelajaran tatap muka sesuai dengan arahan Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti).

“Untuk Perguruan Tinggi juga akan diberlakukan pembelajaran tatap muka, tetapi protokol dan daftar periksa akan ditetapkan selanjutnya oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dalam waktu dekat.

Baca Juga: Cek Rute KAI Kamu Sekarang! Daftar Kereta Api Tidak Mewajibkan Rapid Tes

Baca Juga: Nasihat Ulama Lirboyo: Jika Ada Habib Melawan Pemerintah yang Sah, Seperti Al Quran yang Rusak

Jika pihak sekolah sudah memenuhi 3 mekanisme tersebut, maka pihak sekolah dapat mengusulkan dan meminta sekolahnya untuk segera dibuka kembali.

Pihak sekolah dapat menghubungi Dinas Pendidikan daerah setempat untuk meminta izin agar sekolahnya dapat beraktivitas kembali.

***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x