Sekolah Harus Terapkan Mekanisme Berikut Ini, Agar Diizinkan Buka Pembelajaran Tatap Muka

- 20 November 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi sekolah dengan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan.*
Ilustrasi sekolah dengan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan.* /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

MEDIA BLITAR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memperbolehkan sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Januari 2021.

Pengumuman kebijakan tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI hari ini, Jumat 20 November 2020.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI.

Baca Juga: Ketua FPI Buka Suara Soal Video Rizieq Shihab yang Diputar Mata Najwa. Lantas Apa yang Terjadi?

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka akan Segera Dibuka! Nadiem Makarim Izinkan Pelaksanaannya Mulai Januari 2021

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," ungkap Nadiem Makarim.

Sebagai informasi, kegiatan belajar mengajar sebenarnya sudah diperbolehkan dilakukan di daerah zona hijau dan kuning Covid-19.

Nadiem menyebut terdapat sekitar 13 persen sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x