Sekolah Harus Terapkan Mekanisme Berikut Ini, Agar Diizinkan Buka Pembelajaran Tatap Muka

- 20 November 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi sekolah dengan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan.*
Ilustrasi sekolah dengan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan.* /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 November 2020. Al Perkenalkan Andin ke Mama Rosa? Pak Surya Beri Wejangan

2. Sekolah harus penuhi daftar periksa (checklist) kesiapan pembukaan sekolah

Berikut ini adalah checklist kesiapan pembukaan sekolah tatap muka di tengah masa pandemi Covid-19:

  1. Sarana sanitasi dan kebersihan: toilet bersih, cuci tangan dengan air mengalir, sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan.
  2. Aksesibilitas fasilitas dan layanan kesehatan: rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lainnya.
  3. Area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta disabilitas rungu.
  4. Ketersediaan alat pengukur suhu tembak (thermogun).
  5. Pemetaan masyarakat yang tidak boleh melakukan kegiatan pembelajaran: memiliki kondisi medis penyerta yang tak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
  6. Mengantongi kesepakatan bersama komite sekolah terkait kesiapan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Mulai Disalurkan, Segera Cek Daftar Penerima dengan 2 Link di Sini

Baca Juga: Setelah Anies Baswedan, Kini Ridwan Kamil Penuhi Undangan Polisi untuk Klarifikasi

Nadiem menambahkan, kebijakan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap tergantung kesepakatan Pemda setempat.

3. Penerapan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka

Nadiem menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan adalah harga mati. Saya tegaskan proses pembelajaran tidak boleh normal, harus sebagian atau (shifting),” tegas Nadiem.

Baca Juga: Kang Emil, Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Jakarta Hari Ini, Terkait Prokes Megamendung, Bogor

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x