MEDIA BLITAR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru saja mengumumkan pelaksanaan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam keterangannya, akan mengizinkan sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Januari 2021.
Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat
Baca Juga: Data Pribadi Ribuan Penerima BSU Bocor ke Publik, Mulai dari Nomor Rekening Hingga Nomor SK!
Pengumuman kebijakan tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI hari ini, Jumat 20 November 2020.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI.
"Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag," lanjut Nadiem.
Baca Juga: Ketua FPI Buka Suara Soal Video Rizieq Shihab yang Diputar Mata Najwa. Lantas Apa yang Terjadi?
Baca Juga: Jika Banyak Ketidakpuasan Dengan Kebijakan Pemerintah, Akankah Peristiwa 98 Terulang di Era Jokowi?