Pastikan Namamu Ada di Link Ini Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2, Cek Disini

- 12 November 2020, 11:39 WIB
Pastikan Namamu Ada di Link Ini Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2, Cek Disini
Pastikan Namamu Ada di Link Ini Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2, Cek Disini /

MEDIA BLITAR – Untuk dapat mencairkan BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2 Anda harus memastikan terdaftar sebagai peserta atau tidak.

Diketahui BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2 mulai cair ke rekening pekerja/buruh sejak hari Selasa, 10 November lalu melalui bank Himbara dan BCA.

Dikutip Media Blitar dari laman Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membenarkan BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2 sudah mulai ditransfer.

Baca Juga: Lengkap! Berikut Langkah Yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11

“Kita pastikan termin 2 BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 2 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses oleh KPPN, ” tulis Menaker Ida Fauziyah dalam laman resmi Kemnaker Selasa, 10 November 2020.

Segera cek nama Anda untuk memastikan sebagai penerima BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS Termin 2 atau tidak.

Untuk dapat mengecek status kepesertaan Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam, Retro, Batik dan UBS Terbaru, Kamis 12 Noveber 2020, Waktunya Investasi

- Buka website resmi kemnaker yakni kemnaker.go.id/

- Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas website

- Klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, nama orangtua, email, nomor HP, dan password, kemudian klik “Daftar Sekarang

- Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor HP yang telah didaftarkan

- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website

Baca Juga: Habib Rizieq Menyebutkan Pihaknya Bukan Musuh Pemerintah, Namun Musuh Segala Kejahatan

- Isi formulir yang tersedia di website dengan teliti dan lengkap

- Selanjutnya, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker atau tidak.

-Jika nama Anda sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda dapat klik “Kirim Aduan” untuk mengadu keluhannya.

Melalui bank penyalur seperti Himbara yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTPN, dan bank swasta BCA, CIMB proses pencairan sudah dilakukan.

Baca Juga: Hari Jomblo Jatuh Pada 11 November, Intip Sejarah Singkatnya

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

“Selanjutnya akan di transfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat namun belum dapat BSU Rp1,2 juta atau BLT BPJS termin 2 tidak perlu panik karena BSU ini dicairkan melalui beberapa tahap.

“Kami upayakan dalam satu Minggu bisa diproses 2 thap langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

BSU Rp1,2 juta atau BLT BPJS termin 2 ini disalurkan secara bertahap yakni termin 1 sebesar Rp1,2 juta pada bulan September-Oktober 2020 dan termin 2 sebesar Rp1,2 juta pada bulan November-Desember 2020.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah