Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Berkurang! Cek Namamu di Link Ini

- 11 November 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay

MEDIA BLITAR – Melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, menjelaskan bahwa penyaluran atau pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan ke rekening penerima.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam rangka menstabilkan perekonomian nasional saat pandemi Covid-19.

Dikutip dari Berita DIY bahwa, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang kedua diprediksi berkurang.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Simak Penjelasan Resmi Kemenkop

Hal ini dapat disebabkan karena, akan dilakukan sinkronisasi data sesuai dengan arahan KPK.

Dikutip dari Kemnaker.go.id bahwa, Ida menjelaskan, “Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).”

Ida juga menjelaskann lebih lanjut bahwa, “Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini.” Hal ini disampaikan pada 9 November 2020.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Sehingga, Ida memastikan bahwa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua, sudah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x