BLT Guru Honorer 2,4 Juta Akan Segera Cair! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 November 2020, 13:42 WIB
BLT Guru Honorer Segera Cair
BLT Guru Honorer Segera Cair /Tangkap Layar Instagram.com/@kemnaker

MEDIA BLITAR - Kemnaker akan memberi Bantuan Langsung Tunai  atau BLT sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk guru honorer dan tenaga pendidik yang akan dicairkan mulai bulan November ini.

Subsidi gaji ini sama besarnya dengan subsidi upah yang diberikan kepada karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji untuk karyawan swasta dialokasikan untuk guru honorer. Anggaran yang disiapkan untuk BLT guru honorer  adalah Rp 37,7 triliun.  

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Namun, untuk jadwal penyalurannya masih belum dijelaskan karena hingga saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta masih dilakukan.

BLT akan disalurkan kepada 1,9 juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), termasuk guru-guru honorer yang belum mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Lakukan Pembelian Pelatihan di Kartu Prakerja! Cek Di Sini

Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan BLT guru honorer :

  1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per akhir Juni 2020.
  2. Bantuan ini diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yakni subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan.
  3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
  4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
  5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Baca Juga: Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas sejauh 1.500 Meter ke Arah Timur Tenggara

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x