Mulai Cair Hari Ini! Begini Cek Dana BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2, Lakukan Segera

- 10 November 2020, 20:52 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair /kemnaker.go.id

MEDIA BLITAR – Penyaluran bantuan sosial dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua telah mulai disalurkan kepada penerima.

Budi Gunadi Sadikin yang merupakan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional menjelaskan bahwa untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua dilakukan 5 tahap seperti penyaluran gelombang pertama.

Dikutip dari RRI.co.id, Budi Gunadi saat virtual conference pada tanggal 4 Oktober 2020, menjelaskan bahwa, “Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima."

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Klik www.prakerja.go.id Sekarang Juga untuk Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11

Untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,4 juta orang, akan dikebut, sebagai langkah untuk mengantisipasi yang terjadi karena dampak resesi ekonomi.

Bagi pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan apakah lolos sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

  1. Kunjungi lamanwww.kemnaker.go.id
  2. Klik 'Daftar'
  3. Klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah kolom
  4. Isi data diri seperti yang diminta, seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. Klik 'Daftar Sekarang'
  5. Tunggu kode OT yang dikirim melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke laman Kemnaker dan klik 'Masuk'
  7. Isi formulir yang diminta dengan lengkap
  8. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pengecekan, apakah Anda sebagai penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila Anda sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi, belum pernah mendapatkan bantuan ini, Anda bisa klik 'Kirim Aduan' untuk mengadukan keluhan Anda untuk mendapatkan solusi.
  10. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa melakukan pengecekan ke rekening aktif yang Anda miliki dan terdaftar untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bantuan Kemensos BST untuk 10 juta KPM berlanjut 2021

Dana yang disalurkan merupakan dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yang artinya bantuan tersebut tidak berasal dari uang pekerja atau buruh pada saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x