Sudah Verifikasi BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Tapi Masih Diblokir dan Tidak Kunjung Cair? Ini Solusinya

- 10 November 2020, 18:08 WIB
ABPUM UMKM Rp2,4 Juta
ABPUM UMKM Rp2,4 Juta /Pexels

MEDIA BLITAR – Berbagai program bantuan sosial disalurkan oleh pemerintah untuk menstabilkan perekonomian nasional.

Salah satu program bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) Republik Indonesia menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro senilai Rp2,4 juta.

Kemkop UKM mengenalkan program ini pada Agustus 2020 dan akan ditutup pendaftaran pada akhir November 2020.

Baca Juga: Seru! Alex Rins Ingin Jegal Joan Mirr Menjadi Juara Dunia MotoGP

Kemkop UKM merencanakan BPUM UMKM Rp2,4 juta disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Dana yang diberikan merupakan bantuan, bukan pinjaman maupun kredit, dan proses pendaftaran tanpa dilakukan pemungungutan biaya.

Bagi pelaku usaha yang telah mendaftar dan ditentukan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, maka dapat melakukan verifikasi dan pencairan dana tersebut.

Berikut adalah beberapa cara yang dapat digunakan pelaku usaha untuk melakukan pengecekan apakah dirinya dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta:

Baca Juga: Masih Dibuka! Berikut Cara Cepat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga Mendapatkan SMS Dari BRI

  1. Mendapatkan notifikasi berupa SMS dari bank penyalur dana, seperti BRI-INFO, dengan contoh SMS seperti berikut:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x