MEDIA BLITAR – Masih dibuka pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta hingga akhir November 2020 yang telah diluncurkan pemerintah melalui Kemenkop RI.
Untuk mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta Anda harus mendatangi Dinas Koperasi atau lembaga UMKM daerah setempat.
Dikutip Media Blitar dari website Kementerian Koperasi dan UKM RI berikut syarat dan cara mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta yang disalurkan melalui bank BRI.
Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Walaupun Masih Diblokir, Begini Cara Mudahnya Untuk Membuka Kembali
Untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui bank BRI pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah.
Kantor lembaga yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Berpeluang Besar Juarai MotoGP 2020, Berikut Rekor Aneh Joan Mirr Apabila Menjadi Juara
Jika Anda menginginkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta segera datangi dan daftar ke Kepala Dinas Koperasi UMKM daerah setempat.
Adapun persyaratan untuk yang harus dipenuhi bantuan BLT UMKM sebagai berikut: