MEDIA BLITAR – Program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan salah satu bantuan stimulus Covid-19 untuk pelaku UMKM di tanah air.
Dengan nilai manfaat sebesar Rp2,4 juta yang merupakan dana hibah yang diterima pelaku UMKM untuk melanjutkan usaha mikronya.
Program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta ini diketahui penerima hanya menerima manfaat satu kali salur.
Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini
Lalu, apakah program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta akan cair kembali untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Hal ini tergantung dengan anggaran dan kebijakan pemerintah terkait dengan program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta ini.
Namun, kenyataannya selama pandemi Covid-19 sudah terdapat beberapa bantuan stimulus yang diperpanjang seperti BSU, BST, dan bantuan subsidi listrik.
Baca Juga: Status Tidak Lolos Bisa Berubah Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Disini
Program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 telah dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI atau Kemenkop yang dimulai bulan Agustus dan ditutup Oktober lalu untuk tahap 1.