- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Emmanuel Macron Berkomentar Terhadap Aksi Protes Umat Muslim Sedunia
Baca Juga: Alhamdulillah, Listrik Gratis dari PLN Diperpanjang Hingga Desember 2020
Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah lanjutan dari penyaluran bantuan pada gelombang 1 yang sudah disalurkan sejak bulan September 2020 lalu.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan dalam proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sudah mencapai 12.166.471 pekerja atau setara dengan 98 persen dari total keseluruhan.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menargetkan proses pencairan dana BLT BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal bulan November 2020 setelah proses evaluasi gelombang 1 usai.
Semoga bermanfaat.***