MEDIA BLITAR – Presiden Jokowi melalui Kemenkop UKM RI telah meluncurkan bantuan Banpres BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditransfer melalui bank BRI.
Banpres merupakan dana hibah untuk 12 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19 yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha dan mengembangkan usahanya.
Perlu diketahui, penyaluran Banpres Rp2,4 juta ini akan dilakukan sampai akhir bulan Desember, namun pendaftarannya akan ditutup pada bulan November 2020.
Baca Juga: Daftar Upah Minimum 34 Provinsi di Indonesia: Papua Melonjak Tinggi, Jawa Timur Masih Rendah
Untuk mendaftar BLT UMKM online anda harus mengetahui situs layanan online dari Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat.
Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Jika pendaftar dianggap layak menerima bantuan BLT UMKM Rp2.4 juta, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
Baca Juga: Donnarumma, Gabbia, dan Hauge Dinyatakan Negatif Covid-19 Jelang Laga Ac Milan Melawan Udinese
Dikutip Media Blitar dari situs layanan online Kementerian Koperasi UMKM RI terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta.