Yuk Ikuti Langkah Berikut! Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga Proses Pencairannya

- 30 Oktober 2020, 16:38 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta /Antara/

MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia atau Kemenkop UKM, kembali membuka kesempatan untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Untuk Tahap II pendaftaran bantuan sosial BLT UMKM dibuka sampai tanggal 25 November 2020 untuk tiga juta pelaku UMKM.

BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap II merupakan stimulus yang disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Apa Itu UMKM? Ini Usaha yang Bisa Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Dana hibah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM kembali produksi dan beraktivitas seperti biasanya.

“Kita berharap dengan bantuan ini para UMKM bisa bersama-sama kembali berusaha karena kemarin modal mereka digunakan untuk keperluan konsumsi keluarga,” kata Menkop UKM Teten Masduki.

Pendaftaran BLT UMKM dapat dilakukan melalui online dan offline melalui Dinas Koperasi Kabupaten/Kota masing-masing yang dapat dicairkan di Bank BRI terdekat.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 Akan Dibuka Lebih Banyak, Cek Selengkapnya

Dikutip Media Blitar berdasarkan surat edaran dari Kemenkop & UKM No. 491/sm/x/2020 pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu, pendaftaran program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta via BRI diperpanjang sampai akhir bulan November 2020.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x