Yuk Ikuti Langkah Berikut! Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga Proses Pencairannya

- 30 Oktober 2020, 16:38 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta /Antara/

Adapun persyaratan untuk dapat program BLT UMKM Rp2,4 juta sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Menunggu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Siapkan dulu Syarat dan Kriterianya

Jika kamu belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan.

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dilakukan secara offline dengan mendatangi Dinas Koperasi UMKM setempat atau lembaga instansi yang ditunjuk oleh Kemenkop seperti:

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah