Cek Daftar Nama Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cek di Sini

- 30 Oktober 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta
Ilustrasi Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta /Dok. Corporate Secretary Bank BRI/

MEDIA BLITAR – Pengecekan daftar nama penerima BPUM harus dilakukan karena dana bantuan bisa ditarik jika tak segera diambil hingga 3 bulan.

Namun sebelum mengecek, pastikan sudah mendaftar terlebih dulu dengan beberapa syarat yang sudah ditentukan.

BPUM merupakan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro untuk pelaku UMKM yang mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta dan saat ini merupakan tahap kedua yang sudah dibuka sejak 13 Oktober lalu.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 Akan Dibuka Lebih Banyak, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Menunggu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Siapkan dulu Syarat dan Kriterianya

Bantuan tersebut disalurkan Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melalui bank Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri Syariah).

Cara cek daftar nama penerima BPUM sangat mudah yaitu dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum melalui ponsel atau komputer.

Setelah berhasil masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum, login dengan mengisi NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Khofifah Ungkap 22 Wilayah di Jawa Timur Rawan Bencana Hidrometeorologi, Daerah Mana Saja?

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x