Baca Juga: Segera Registrasi Ulang! Begini Caranya Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Diblokir
Baca Juga: Kemenangan Arsenal atas Dundalk dengan Skor 3-0, Gunners Menang Telak!
SMS dari bank penyalur tersebut memiliki format seperti di bawah ini:
“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP.”
Perlu diketahui bahwa saat mendaftar, pelaku UMKM akan diberi formulir yang berisi tentang beberapa data untuk usulan BPUM, antara lain:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal yang sesuai dengan KTP
- Bidang Usaha
- Nomor telepon.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Sudah Keluar! Segera Cek Link dan Caranya Disini
Pastikan untuk mengisi semua data yang dibutuhkan dengan teliti dan benar agar proses selanjutnya bisa dilaksanakan dengan lancar.
Jika belum mendaftar, pastikan memenuhi beberapa syarat yang dibutuhkan dan hubungi aparat desa setempat mengenai proses yang berlaku jika ingin mendaftar program bantuan dana BPUM.***