Segera Registrasi Ulang! Begini Caranya Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Diblokir

- 30 Oktober 2020, 14:41 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /Dok. Indonesia.go.id

MEDIA BLITAR – Mulai 1 November 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melakukan pembersihan data untuk peserta yang bermasalah.

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat Indonesia.

Lantas, bagaimana caranya agar akun BPJS Kesehatan tidak diblokir?

Baca Juga: Insidious 5 Rilis Kapan? Ini Informasi Selengkapnya

Baca Juga: Yakin Lolos Seleksi CPNS 2019? Cek Sekarang Juga Hanya di https://sscndaftar.bkn.go.id

Peserta BPJS Kesehatan diharuskan untuk melakukan registrasi ulang agar akun BPJS tidak diblokir.

"Dalam proses registrasi ulang ini, peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui pelayanan tatap muka dan tanpa tatap muka," tulis keterangan resmi BPJS Kesehatan, Jumat 30 Oktober 2020.

Penonaktifan sementara ini tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Cek Sekarang! 64 Link Kementerian/Lembaga untuk Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x