- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Jusuf Kalla Memperkirakan Pandemi Covid-19 di Indonesia Bakal Berakhir Tahun 2022
Baca Juga: Oleksandr Usyk Menangkan Pertarungan Kelas Berat Atas Chisora
Oleh sebab itu, pendaftar harus memastikan apakah dirinya dinyatakan penerima BLT subsidi gaji atau tidak.
Berikut cara cek status kepesertaan BLT subsidi gaji dan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan:
- Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan alamat email pada kolom user