4. Pencairan bantuan
BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima BLT UMKM yang dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait bantuan.
Pencairan BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Surat-surat tersebut dapat diisi saat datang ke Bank BRI.
Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Baca Juga: Segera Bawa KTP mu! Ternyata Mudah Syarat dan Cara Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Sementara itu, bagi penerima bantuan yang belum memiliki nomor rekening, akan dibantu dalam pembuatan rekening tabungan Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.***