Segera Bawa KTP mu! Ternyata Mudah Syarat dan Cara Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 26 Oktober 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* //DOK. PIKIRAN RAKYAT

 

MEDIA BLITAR – Ternyata syarat dan tata cara untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta cukup mudah. Pasalnya, kamu hanya perlu menyiapkan KTP dan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari bank BRI.

Dalam artikel ini, Media Blitar akan menjelaskan terkait syarat dan cara mudah mendaftar bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan lengkap.

Untuk dapat menikmati bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI pendaftar harus mendaftarkan diri melalui dinas koperasi atau lembaga UKM daerah setempat, selain itu pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Jika kamu menginginkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI segera datangi dan daftar ke Kepala Dinas Koperasi UMKM daerah setempat.

Kantor lembaga yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut:

  • - Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  • - Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  • - Kementerian/Lembaga
  • - Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Syarat & Cara Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cek di eform.bri.co.id/bpum BRI

Adapun persyaratan untuk dapat program Banpres BPUM atau BLT UMKM sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Depkop RI BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x