Sangat Mudah! Cara Daftar BPUM UMKM dan Cara Cek Lolos Sebagai Penerima

- 25 Oktober 2020, 12:34 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM.*
Ilustrasi BPUM UMKM.* /Reno Esnir/ANTARA

MEDIA BLITAR – Sejak diumumkan pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, pemerintah berupaya semaksimal mungkin membantu masyarakat dalam kondisi tersebut.

Berbagai jenis bantuan dikucurkan untuk membantu perekonomian masyarakat, salah satunya adalah BPUM UMKM.

BPUM UMKM merupakan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro yang juga dikenal dengan sebutan BLT UMKM oleh masyarakat.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

BPUM UMKM diberikan pemerintah kepada masyarakat melalui Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang diluncurkan khusus kepada pelaku usaha mikro.

Program bantuan dari pemerintah tersebut diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang berhasil lolos saat melakukan pendaftaran.

Saat ini BPUM UMKM yang sedang berlangsung adalah tahap kedua dan tahap pertama sudah dilaksanakan pada Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Film Animasi Keluarga 'Over The Moon', Siap Warnai Akhir Pekanmu!

Tahap kedua BPUM UMKM kali ini mulai dibuka pada 13 Oktober 2020 dan akan berakhir 25 November 2020.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x