Segera Bawa KTP mu! Ternyata Mudah Syarat dan Cara Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 26 Oktober 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* //DOK. PIKIRAN RAKYAT
  • - Warga Negara Indonesia
  • - Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  • - Memiliki Usaha Mikro
  • - Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  • - Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • - Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Cuti Bersama 2020 Ditambah, Bulan Oktober Libur Panjang! Mulai 28 Oktober hingga 1 November

Jika kamu belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • - Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  • - Nama lengkap sesuai KTP
  • - Alamat lengkap sesuai KTP
  • - Bidang usaha mikro
  • - Nomor telepon

Baca Juga: Cara Mudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi Setempat Hingga Cara Cek Penerima Bantuan

Cara Cek Kepesertaan:

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari BRI atau tidak, dapat dicek melalui layanan situs online dari bank BRI.

Silahkan login di eform.bri.co.id/bpum

Masukkan nomor KTP mu, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.

Baca Juga: Yuk Jangan Tunda Investasimu! Update Harga Emas Minigold Hari Ini, Senin 26 Oktober 2020

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI akan muncul notifikasi seperti ini.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Depkop RI BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x