Hanya dengan 4 Langkah! Berikut Prosedur Pendaftaran hingga Pencairan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

- 26 Oktober 2020, 13:28 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta. /Pixabay/EmAji/

Pengecekan status penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan melalui bank penyalur yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Calon penerima tak perlu datang ke Bank BRI secara langsung untuk memastikan apakah mendapat BLT  UMKM atau tidak.

Berikut cara pengecekannya:

-Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

-Isi nomor KTP

-Lakukan proses verifikasi

-Klik proses inquiry

-Akan muncul pemberitahuan terkait apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM, segera kunjungi Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri atau e-KTP.

Baca Juga: Ajukan ke Sini, Jika Ingin Mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta  

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x